23 Sep 2008, 16:53
Bagaimana caranya bergabung menjadi anggota HIPMI, Apa saja syarat-syaratnya?
hisyam
Jakarta Utara - DKI Jakarta
Jawaban
Untuk menjadi anggota diperlukan syarat-syarat sbb:
1. WNI
2. Pengusaha
3. Berusia 17-40 Tahun
Selain itu ada persyaratan administratif seperti :
Menyerahkan foto copy KTP
Akte Notaris dan Akte Perubahan
Surat Izin Usaha ( TDP dan SIUP)
NPWP
Untuk mengetahui alamat-alamat perwakilan HIPMI terdekat silakan klik disini
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Kenapa harus pengusaha boleh jadi anggota?terus bagaimana nasib kami yang baru ingin menjadi pengusaha?
ReplyDeleteBuat organisasi sendiri ..Himpunan Calon Pengusaha Indonesia....he he...
DeleteSaya ingin daftar ,hipmi surabaya saya @noermanyon
ReplyDeletesaya mau gabung HIPMI tangerang selatan, daftarnya dimana ya?
ReplyDelete